Wilayah Kerja Kota Bogor
"Dedication Commitment Trusted Professional"
Eva Rosdiana Romli, S.H., M.Kn. menjalankan jabatan sebagai Pejabat Umum dengan dedikasi dan komitmen tinggi terhadap peraturan perundang-undangan. Kantor kami mengutamakan kepercayaan (trusted) dan profesionalisme dalam setiap pelayanan hukum.
Keputusan Menteri Hukum
NOMOR : AHU-00129.AH.02.02 TAHUN 2024
TANGGAL 13 NOVEMBER 2024
SK Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN RI
NOMOR : 7/SK-HR.03.04.PPAT/I/2025
TANGGAL 15 JANUARI 2025
Jual Beli (AJB), Hibah, Tukar Menukar, Inbreng, & Pembagian Hak Bersama (PHB).
Pendirian PT, CV, Yayasan, Perkumpulan, serta RUPS & Perubahan Data Perseroan.
Akta Wasiat, Keterangan Hak Waris, Pembagian Waris, & Perjanjian Kawin.
Legalisasi tanda tangan, Waarmerking (buku), & Legalisir dokumen.
Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT), SKMHT, & Fidusia.
Berikut adalah dokumen dasar yang umumnya diperlukan. Silakan konsultasikan dengan staf kami untuk detail lebih lanjut.
Jl. Re. Abdullah No.3, Pasir Jaya,
Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor,
Jawa Barat 16119
© Kantor Notaris & PPAT NPAK Eva Rosdiana Romli. Hak Cipta Dilindungi.